160 Unit JakLingko Gunakan Kartu Pengawas Palsu, Kadishub DKI: Mereka Sudah Diputus Mitra

160 Unit JakLingko Gunakan Kartu Pengawas Palsu, Kadishub DKI: Mereka Sudah Diputus Mitra

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo sesuai melakukan audiensi bersama perwakilan Jaklingko di Balaikota Jakarta. -Candra Pratama-

Syafrin menjelaskan, terkait proses lebih lanjut, pihaknya menyerahkan ke masing-masing untuk dokumen kartu pengawasan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSPSP) DKI Jakarta.

"Tentu mereka akan tindaklanjuti atau dengan minimum dokumen syarat harus dipenuhi dalam melaksanakan kontrak dengan teman-teman TransJakarta," urainya.

Terakhir, Dia mengatakan terkait apakah mereka bisa kembali ke mendaftar jadi operator JakLingko lagi, saat ini pihaknya sedang melihat regulasinya kembali dan akan ditindaklanjuti ke pihak kepolisian.

"Tentu sedang dilihat regulasinya. Ya tentu keseluruhan nya akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: