Cara Jitu Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Tidak Melulu Pakai Sanksi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memiliki cara jitu untuk menertibkan parkir liar di Ibu Kota-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memiliki cara jitu untuk menertibkan parkir liar di Ibu Kota.
Penertiban parkir liar ternyata tidak melulu dengan cara-cara tegas dengan memberikan sanksi bagi pelanggar maupun juru parkir (Jukir).
BACA JUGA:'Pelototi' Parkir Liar, Dishub Pasang CCTV di Kawasan Pasar Tanah Abang
BACA JUGA:Wilayah Rawan Parkir Liar Bakal Dipasang CCTV, Dishub DKI: Jukir Gak Bisa Lagi Kucing-kucingan
Justru dengan pendekatan persuasif terhadap pelanggar maupun pengelola kawasan jadi cara ampuh menertibkan parkir liar.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menceritakan, di trotoar Jalan Kyai Tapa di Jakarta Barat awalnya dipenuhi motor yang terparkir liar.
Setelah diselidiki ternyata kendaraan yang terparkir di sana sebagian besar milik mahasiswa Universitas Trisakti.
BACA JUGA:Pramono Minta Satpol PP Ikut Tertibkan Parkir Liar di Jakarta
Dishub pun melakukan komunikasi dengan mahasiswa. Ternyata alasan mereka memarkirkan motornya di trotoar karena tarifnya lebih murah.
Dari itu lanjut Syafrin, pihaknya melakukan komunikasi dengan Universitas Trisakti agar menyediakan lahan parkir dengan tarif yang lebih murah.
Kata Syafrin, tarif parkir di area Universitas Trisakti semula mencapai Rp5 ribu sehingga memberatkan mahasiswa.
"Saat ini mereka diturunkan menjadi Rp2.000 dan ini menjadi menarik buat para pengguna roda dua tadi untuk kemudian mereka masuk ke area kampus untuk parkir yang ada," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 25 Juni 2025.
BACA JUGA:Pramono Sebut Parkir Liar Marak di Tanah Abang Imbas Petugas Tidak Jalankan Pergub
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: