Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Pengusaha Rahmat Djangkar akui sudah terima SPDP usai Diperiksa KPK-Dok. KPK-

Lebih lanjut, Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pada Kamis, 1 Agustus 2024  mendatang. 

BACA JUGA:KPK Berpeluang Periksa Wali Kota Semarang Pekan Depan

Berdasarkan pantauan Disway.id, Alwin selesai diperiksa KPK pada pukul 12.56 WIB. Ia mengenakam atasan batik berwarna coklat dengan dibalut jaket hitam dan menggunakan masker. 

Alwin mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). 

"Nggih (iya)," kata Alwin kepada wartawan di KPK. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads