Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Pengusaha Rahmat Djangkar akui sudah terima SPDP usai Diperiksa KPK-Dok. KPK-
Lebih lanjut, Mbak Ita meminta penjadwalan ulang pada Kamis, 1 Agustus 2024 mendatang.
BACA JUGA:KPK Berpeluang Periksa Wali Kota Semarang Pekan Depan
Berdasarkan pantauan Disway.id, Alwin selesai diperiksa KPK pada pukul 12.56 WIB. Ia mengenakam atasan batik berwarna coklat dengan dibalut jaket hitam dan menggunakan masker.
Alwin mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
"Nggih (iya)," kata Alwin kepada wartawan di KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: