Pj Gubernur Jakarta bakal Memperhatikan Sopir Miktrotrans, Tetapi Sesuai dengan Aturan

Pj Gubernur Jakarta bakal Memperhatikan Sopir Miktrotrans, Tetapi Sesuai dengan Aturan

Pj Gubernur Jakarta bakal Memperhatikan Sopir Miktrotrans, Tetapi Sesuai dengan Aturan-Disway/Candra-

"Anggota kami yang mengoperasikan angkutan reguler juga sebetulnya mau bergabung ke dalam program Jaklingko, tetapi tak kunjung bisa karena kuotanya sangat-sangat terbatas," kata Fahrul saat menyampaikan tuntutannya.

Selain itu, pihaknya juga meminta PT Transjakarta mengurangi aturan yang merugikan operator dan pengemudi, serta mempermudah proses peremajaan kendaraan yang masih layak operasional.

Sementara itu, Ketua FKLB Berman Limbong menyebut bahwa pihaknya juga meminta agar kebijakan upah bagi pengemudi Mikrotrans dirombak ulang.

BACA JUGA:29 Daftar Rute JakLingko yang Tidak Beroperasi Imbas Sopir Demo di Balaikota, Cek Akses Alternatifnya!

BACA JUGA:Demo Sopir Jaklingko Hari Ini di Gambir, PT KAI Atur Pola KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir

Pasalnya, menurut dia, para sopir tetap dipatok jarak minimal 100 km per harinya agar bisa mendapatkan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Itu sebabnya, sejumlah operator kendaraan umum tersebut menuntut keadilan dan meminta Heru Budi Hartono untuk bisa memberikan solusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: