Perum Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan, Demi Kendalikan Inflasi

Perum Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan, Demi Kendalikan Inflasi

Perum Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan, Demi Kendalikan Inflasi-Bulog-

JAKARTA, DISWAY.ID- Hukum Engel menyatakan semakin rendah pendapatan seseorang maka semakin besar porsi konsumsi makanan dalam total pengeluarannya. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat beras sebagai komponen pangan yang paling mempengaruhi Garis Kemiskinan. 

BACA JUGA:Pemberdayaan Hulu ke Hilir, Cara Perum BULOG dalam Membantu Menciptakan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Kolaborasi Bulog-Perpadi Dorong Petani Muda Perkuat Stok Pangan

Pada bulan Maret 2023, tercatat jumlah penduduk miskin mencapai 25,9 juta orang atau sekitar 9,36%. 

Oleh karena itu, kenaikan harga beras sangat mempengaruhi kelompok masyarakat rentan, juga secara tidak langsung dapat menyebabkan meningkatnya inflasi.

Menyadari hal tersebut, mulai 1 Agustus 2024, Perum BULOG kembali melaksanakan penugasan Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Beras untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat. (KPM)/Penerima Bantuan Beras (PBB).

Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama Perum BULOG pada saat kunjungan kerja ke Jogja dalam rangka pelaksanaan Bantuan Pangan di Desa Argomulyo, Kab Bantul, mengatakan, ”Dengan Bantuan Pangan yang diterima oleh kelompok masyarakat rentan, mereka sudah tidak perlu sibuk lagi cari beras."

BACA JUGA:Membantu Tingkatkan Produksi Beras Mitra Petani, Perum BULOG Gencar Melakukan Huluisasi

BACA JUGA:Perum BULOG Pererat Hubungan Baik dengan Media, Tunjukkan Komitmen Transparansi dan Transformasinya

"Karena sudah disediakan 10 Kg per 2 bulan oleh pemerintah, mulai bulan Agustus ini," tambah Bayu.

"Walaupun mungkin untuk beberapa keluarga jumlah bantuan beras itu belum mencukupi kebutuhannya secara menyeluruh, tapi setidaknya sebagian dari kebutuhan, sudah dipenuhi oleh pemerintah," jelasnya.

Bantuan Pangan sudah dimulai di provinsi-provinsi yg daerahnya telah melewati proses verifikasi dan validasi data penerima. 

Saat ini terdapat 9 provinsi di mana data penerima telah terverifikasi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, DI Jogja, Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah dan Riau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: