Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?

Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?

Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menjelang masa akhir jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia

Dalam ucapannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya beserta Wakil Presiden Ma'aruf Amin menyadari, bahwa mereka tidak mungkin dapat menyenangkan dan memenuhi harapan berbagai pihak.

"Di hari pertama bulan Kemerdekaan, bulan Agustus, kami dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Kiai Haji Ma'ruf Amin memohon maaf  yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini," kata Presiden Jokowi dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan menjelang HUT ke-79 RI, yang diselenggarakan di halaman Istana Merdeka pada Kamis 31 Agustus 2024.

BACA JUGA:KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden

BACA JUGA:Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU

Usai permintaan maaf tersebut disiarkan, sejumlah pihak menyampaikan rasa terkejut mereka atas tindakan Presiden Jokowi tersebut.

Pasalnya, selama ini sebagian besar pendukung Presiden Jokowi selalu membenarkan keputusan apapun yang dikeluarkan sang Presiden.

"Saya terkejut, pak Jokowi minta maaf dari apa? Kan selama ini pendukungnya selalu menganggap dia benar," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dalam keterangan tertulis resminya pada Sabtu 3 Agustus 2024.

Menurut Rangkuti, permintaan maaf Presiden Jokowi ini tidak perlu dipermasalahkan apabila konteksnya pribadi.

Namun jika konteksnya sebagai pemimpin negara, maka Presiden Jokowi seharusnya memberitahukan faktor apa saja yang membuatnya sampai harus meminta maaf.

BACA JUGA:KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar

BACA JUGA:KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai

"Kalau permintaan maaf sebagai pemimpin negara, itu mekanismenya berbeda, itu nanti melalui Sidang Umum MPR tanggal 16 atau 18 Agustus 2024," Jelasnya.

Sementara itu menurut pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), permintaan maaf Presiden Jokowi ini dinilai sebagai permintaan maaf yang terlambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: