HUT ke-79 RI Tanggal 17 Agustus 2024 Libur atau Tidak? Cek di Sini

HUT ke-79 RI Tanggal 17 Agustus 2024 Libur atau Tidak? Cek di Sini

Ilustrasi HUT ke-79 RI.--Freepik

JAKARTA,  DISWAY.ID -- Dalam hituangan hari, masyarakat di Indonesia akan memperingati HUT ke-79 RI pada tanggal 17 Agustus 2024.

Untuk meperingati Hari kemerdekaan Indonesia pemerintah menjadikannya tanggal 17 Agustus sebagai libur nasional.

Lantas apakah tahun ini 17 Agustus 2024 libur atau tidak? Simak pembahasannya di bawah ini.

BACA JUGA:Ini Link Daftar Peserta Upacara Kemerdekaan di IKN dan Jakarta, Mau Ikut?

BACA JUGA:5 Promo Tempat Wisata Spesial Hari Kemerdekaan Agustus 2024, Ada Taman Safari, TMII, hingga Cimory Dairyland Puncak

Pemerintah sudah menetapkan bahwa setiap tanggal 17 Agustus dijadikan sebagai libur nasional untuk memperingati HUT RI.

Aturan tersebut juga telah disahkan dalam kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dalam SKB 3 Menteri, setiap tanggal 17 Agustus selalu ditetapkan sebagai tanggal merah hari libur nasional tanpa terkecuali.

Lalu apakah ada tambahan tanggal merah di bulan Agustus, seperti cuti bersama untuk memperingati HUT ke-79 RI?

Berdasarkan SKB 3 Menteri ini, bulan Agustus 2024 tidak ada cuti bersama atau tangga merah tambahan.

BACA JUGA:Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Agustus 2024, Ada Hari Kemerdekaan hingga HUT ASEAN

BACA JUGA:Kalimantan Timur Bersiap Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN 

Sebab, tanggal 17 Agustus 2024 bertepatan dengan hari Sabtu.

Sehingga 18 Agustus 2024 merupakan hari Minggu yang menjadi hari libur, masyarakat dapat memanfaatkan hari libur ini untuk berkegiatan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: