Seorang Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor Ditangkap, 1 Buron

Seorang Pelaku Penembakan di Klapanunggal Bogor Ditangkap, 1 Buron

Pelaku penembakan di Klapanunggal, Bogor pada Minggu (4/8) kini telah diamankan polisi-Illustrasi-

BOGOR, DISWAY.ID -- Pelaku penembakan di Klapanunggal, Bogor pada Minggu (4/8) kini telah diamankan polisi.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan terdapat dua pelaku dalam kejadian tersebut.

"Klapanunggal kejadian kemarin, kita sudah mengamankan 1 orang tersangka. Tersangka berjumlah 2 orang, insyaallah dalan waktu dekat kita akan tangkap satunya lagi," katanya kepada awak media, Senin 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Bus Rombongan Keluarga dari Rawa Belong Masuk Jurang di Jalan Alternatif Puncak Bogor

BACA JUGA:Penyidik Satreskrim Polres Metro Kota Depok Cari Korban Penganiayaan Anak Lainnya di Daycare

Diungkapkannya, korban saat ini masih dalam keadaan kritis.

"Kondisi korban seperti teman-teman sudah tahu, sangat kritis. Sehingga kami akan ungkap, karena ini adalah kasus yang sangat luar biasa buat saya," ungkapnya.

Dijelaskannya, proyektil peluru yang diduga menimpa korban telah diketahui pihaknya.

"Senjata belum kita temukan, namun proyektil peluru sudah kita tahu. Nanti akan kita umumkan jenis proyektil peluru," jelasnya.

"(Pelaku, red) Usia 22 tahun, yang ditembak itu adalah orang yang salah melintas. Sebenarnya mereka tawuran, 2 melawan 7 orang. Yang 2 ini yang melakukan penembakan,", tambahnya.

BACA JUGA:Bak Film Action, Polsek Ciledug Dor Pelaku Curanmor di Serpong

BACA JUGA:7 Fakta Dugaan Penganiayaan Anak Dilakukan Pemilik Daycare di Depok

Pihaknya menyebut bakal segera menangkap satu pelaku lainnya yang dalam pengejaran.

"Yang 1 insyaallah dalam 1 atau 2 hari akan tertangkap. Saya sudah perintahkan seluruh anggota saya jangan pernah takut menegakkan dan menegaskan kepada seluruh pelaku tindak pidana, baik preman maupun hal-hal seperti itu. Saya sudah perintahkan tembak." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: