Heboh 26.415 Kontainer Dilepas, Menko Perekonomian Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Heboh 26.415 Kontainer Dilepas, Menko Perekonomian Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Heboh 26.415 Kontainer Dilepas tanpa sepengetahuan Kemenperin Menko Perekonomian Dilaporkan ke Bareskrim -Dok. Ampera-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dampak dari dilepaskannya 26.415 Kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Surabaya oleh Airlangga selaku Menko Ekonomi bersama Menkeu Sri Mulyani dan Wamendag Jerry Sambuaga pada 18 Mei 2024 yang lalu menuai polemik.

Hal itu dikatakan oleh Kordinator AMPERA Ali Hasan membuat laporan ke Bareskrim Polri hari ini.

BACA JUGA:Bea Cukai Tegaskan Isi 26 Ribu Kontainer Tertahan di Pelabuhan Sudah Diperiksa Sebelumnya

BACA JUGA:Tiket Konser Bakalan Dikenakan Cukai, Berikut Produk yang Diincar Direktorat Jenderal Bea Cukai

Saat ditemui Media, aktivis muda ini tegas menyampaikan dugaan kuat ada kejanggalan kebijakan pelepasan 26.415 Kontainer tersebut. Ia juga mempertanyakan pelepasan kontainer yang tanpa sepengetahuan dan koordinasi antara kementerian terkait. 

"Kita duga ada permainan kotor para Importir dan Menko Ekonomi sehingga Barang barang import tsb bisa dibebaskan masuk" ujar Hasan di Bareskrim Polri, Jumat 9 Agustus 2024. 

"Yang anehnya lagi, pada  2 hari sebelum pelepasan tsb, tepatnya pada 16 Mei 2024, Dirjen Bea Cukai menyampaikan le Menperin Agus Gumiwang bahwa Kontainer yang tertahan jumlahnya hanya 4.000, tapi pada saat pelepasan kok jadi berlipat ganda yang dilepas" ujar Hasan.

" Makanya kami menduga kuat ada yang memanfaatkan kebijakan  tsb agar Kontainernya juga bisa keluar. Apalagi tambahan info pada Tanggal 7 Agustus 2024 kemarin, Pihak Kemenperin juga mengeluhkan bahwa sebahagian besar isi bahan bahan yang di import tsb data datanya dari Bea Cukai belum disampaikan," kata Hasan. 

Hasan merasa heran, jika puluhan ribu kontainer itu dilepas begitu saja tanpa mempertimbangkan muatan di dalamnya. Terlebih pelepasan itu diduga kuat ada miss koordinasi antara lembaga terkait. 

"Ini kan berbahaya, kalau isi kontainer tsb hanya baja, elektronik atau sandang paling hanya berpengaruh terhadap industri dalam negeri, tapi gimana kalau isinya senjata, bahan kimia berbahaya atau kan bisa juga Narkoba?," terang Hasan.

" Makanya Kami minta ke Bareskrim, usut kasus ini, dan jangan pandang bulu" pungkas Hasan.

BACA JUGA:Heran Lonjakan Kontainer Hingga 20 Ribu Lebih dalam Dua Malam, Kemenprin Tanya ke Dirjen Pajak

Untuk mendalami hal ini, Disway.id telah  mengonfirmasi pelolosan 26.415 Kontainer ke Tanjung Perak kepada Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dan Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto. 

Namun, hingga berita ini ditulis keduanya belum memberikan tanggapan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads