Detik-detik Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Terkait Kasus Vina Cirebon: Kasus Direkayasa Iptu Rudiana, Siap Diazab!

Detik-detik Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Terkait Kasus Vina Cirebon: Kasus Direkayasa Iptu Rudiana, Siap Diazab!

Saka Tatal dalam sumpah pocong mengatakan tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon. Kasus ini direkaya oleh Iptu Rudiana dan siap diazab Allah SWT-Dedi Haryadi/Radar Cirebon-

CIREBON, DISWAY.ID -- Pada akhirnya hanya Saka Tatal yang menjalani proses sumpah pocong terkait kasus Vina CIREBON, Jumat, 9 Agustus 2024.

Proses sumpah pocong dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karang Tengah Kidul, Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Adapun tujuan sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal ini tak lain untuk menyakinkan publik bahwa ia tak termasuk terpidana kasus Vina Cirebon.

BACA JUGA:Hukum Sumpah Pocong dalam Islam yang Dilakukan Saka Tatal di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Prosesi sumpah pocong Saka Tatal sejatinya dilakukan seusai salat Jumat, seperti dikutip dari dilaporkan Radar Cirebon (Jaringan Disway Network).

Hanya saja, proses ditunda selama 1 jam karena menunggu rombongan tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Pantauan di luar gedung sudah banyak warga yang menyaksikan detik-detik Saka Tatal jalani sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon ini.

BACA JUGA:Perjalanan Saka Tatal, Korban Salah Tangkap Kasus Kematian Vina, Disiksa Hingga Berani Sumpah Pocong

Pakai Kain Kafan

Sumpah pocong dimulai oleh Saka Tatal dengan hanya memakai celana panjang. Eks terpidana kasus Vina Cirebon itu telanjang dada.

Sebelumnya, kain kafan sudah disiapkan sebanyak tiga helai kain sebelum salat Jumat. Bahkan bukan hanya untuk Saka Tatal.

Tetapi tiga helai kain kafan juga disediakan untuk Iptu Rudiana, ayahanda dari almarhum Muhammad Rizky alias Eky yang menjadi korban bersama Vina.

Namun Iptu Rudiana tak hadir salam proses sumpah pocong itu. Padahal tempo lalu Farhat Abbas menantang dirinya untuk menjalani ritual sumpah ini.

BACA JUGA:Rudiana Mana? Saka Tatal Nih Tepati Janji Untuk Sumpah Pocong!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: