Detik-detik Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Terkait Kasus Vina Cirebon: Kasus Direkayasa Iptu Rudiana, Siap Diazab!

Detik-detik Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Terkait Kasus Vina Cirebon: Kasus Direkayasa Iptu Rudiana, Siap Diazab!

Saka Tatal dalam sumpah pocong mengatakan tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon. Kasus ini direkaya oleh Iptu Rudiana dan siap diazab Allah SWT-Dedi Haryadi/Radar Cirebon-

Kain kafan putih pun dipakaikan kepada Saka Tatal dengan berbaring di atas sebuah tikar.

Penggunaan kain kafan itu disaksikan banyak warga termasuk media lokal setempat yang memperhatikan detik-detik Saka Tatal jalani sumpah pocong.

Kain kafan pun selesai dipakaikan kepada Saka Tatal layaknya jenazah yang siap dikuburkan.

Tampak hanya wajah dan leher yang terlihat. Sisanya, dada hingga kaki tertutup dengan kain kafan.

BACA JUGA:Ini 'Modal' Bagus Saka Tatal untuk Optimis PK Kasus Vina Cirebon Dikabulkan Hakim Agung

Sumpah Pocong Saka Tatal

Proses pertama sumpah pocong, Saka Tatal diadzani oleh seorang santri dari Padepokan Agung Amparan Jati.

Di tengah alunan adzan, suasana seketika berubah mencengkam dan mengerikan.

Terdengar beberapa orang dari keluarga Saka Tatal terisak tangis melihat tubuhnya dibalut dengan kain kafan. Tatapan kedua bola matanya melihat ke atas.

Suasana kembali riuh setelah adzan berhenti berkumandang.

Pria bernama Raden Gilap Sugiono maju dan mengambil alih, memimpin prosesi sumpah pocong.

Di tengah keriuhan warga, sang Raden pertama-tama menuntun Saka Tatal mengucapkan dua kalimat syahadat dan bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Kemudian Saka Tatal pun mengucapkan sumpah pocongnya. Ia bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.

"Bismillahirrahmannirahim. Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ucap Saka Tatal.

Saka melanjutkan bahwa ia dan ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon saat ini merupakan orang salah tangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: