Eks Ketua KPK Minta Pansel Tak Istimewakan Siapapun Dalam Seleksi Capim dan Dewas KPK

Eks Ketua KPK Minta Pansel Tak Istimewakan Siapapun Dalam Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pansel Umumkan 80 Orang Lolos Tes Tulis Capim dan Dewas KPK-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta panitia seleksi (Pansel) tidak memberikan keistimewaan kepada individu tertentu dalam proses seleksi Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas (Capim-Dewas) KPK

Agus menegaskan, hasil seleksi harus didasarkan pada penelusuran rekam jejak dan masukan dari masyarakat. 

BACA JUGA:RS Muhammadyah Bandung Hentikan Layanan BPJS, KPK: Akibat Fraud

BACA JUGA:KPK Dalami Harga Kapal Terkait Dugaan Korupsi di PT ASDP

"Jangan kita memberikan karpet kepada orang atau individu tertentu, karpet merah, tapi semuanya harus didasarkan pada hasil wawancara, hasil penelusuran treck record dan kemudian masukan-masukan dari masyarakat," kata Agus di Jakarta, pada Jumat, 9 Agustus 2024. 

Agus mengaku mempunyai pengalaman kelam saat dirinya masih menjabat sebagai Pimpinan KPK. 

Ia juga mengatakan bahwa  sudah menyurati Pansel pada 2019 untuk bisa tidak meloloskan calon bermasalah, yang saat itu disorot yakni Firli Bahuri. 

"Track recordnya di KPK pengalamannya sudah banyak sekali, Deputi KPK kirim surat. Bahkan mohon maaf waktu itu saya membuat surat terbuka ke Pak Jokowi kalau anda ingat, sama sekali nggak digubris masukan itu," ucap Agus. 

BACA JUGA:KPK Mengharapkan Seleksi Capim dan Dewas Tak Ada Intervensi Pihak Manapun

Lebih lanjut, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) menekankan, menelusuri rekam jejak tak hanya sebatas melalui media sosial. 

Tetapi juga perlu mendatangi langsung kandidat Capim dan Calon Dewas KPK. 

"Penelusuran track record penting sekali bukan hanya dari Wikipedia. Tapi kalau perlu didatangi tempatnya, dia pernah bekerja itu penting sekali untuk kita mengetahui track record dari masing-masing calon," ujar Agus. 

Agus menyatakan tidak melarang para aparat penegak hukum mengikuti seleksi Capim dan Calon Dewas KPK. Namun, dasarnya Pansel harus mampu memilih orang-orang yang kredibel dan berintegritas. 

BACA JUGA:KPK Cegah 6 Orang ke Luar Negeri: Mereka Tersangkut Kasus Korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads