Keluarga Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Buat Aduan di Bareskrim Polri

Keluarga Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Buat Aduan di Bareskrim Polri

Keluarga Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Buat Aduan di Bareskrim Polri, Senin 12 Agustus 2024-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang warga Jakarta Selatan (Jaksel), Suhendri Ardiansyah, diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar

Terkait hal ini, keluarga mengadukan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Kisah Pilu Korban TPPO di Taiwan, Rela Ditiduri Banyak Pria untuk Sekedar Makan

BACA JUGA:Kemen PPPA Ungkap Indonesia Jadi Tujuan TPPO, Penyebabnya Gaya Hidup Konsumtif

Sepupu meminta agar Hendri segera dipulangkan. 

"Saat ini fokus untuk minta pergerakan pemerintah dan kepolisian Indonesia untuk kepulangan Hendri," kata sepupu Suhendri, Yohanna di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2024.

Ia mengatakan dalam pengaduannya ini ia membawa bukti-bukti diantaranya adalah bukti percakapan korban SA dengan R, yakni sosok yang mengajak korban ke Myanmar, laporan keluarga korban ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan BP2MI, serta rekaman suara.

BACA JUGA:Polri Tangkap 1 DPO Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional

Yohanna mengaku sudah melapor juga ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Namun, pihak Kemenlu disebut meminta tunggu progres dan dipastikan akan menyampaikan perkembangannya ke pihak keluarga. 

"Terkait Kemenlu, kemarin keluarga dapat kabar bahwa mereka baru bisa mengeluarkan satu WNI tanggal 30 Juli kemarin. Dia bilang itu pun bertahap. Kayak ada kloter gitu sih katanya. Entah sepupu saya ini di kloter ke berapa nggak tau gitu," ungkap Yohanna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: