KPU DKI Jakarta Selesaikan Verifikasi Faktual Dukungan untuk Bapaslon Perorangan Dharma-Kun
KPU DKI Jakarta Selesaikan Verifikasi Faktual Dukungan untuk Bapaslon Perorangan Dharma-Kun JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta saat ini tengah menyelesaikan proses verifikasi faktual untuk bakal pasangan calon perseorangan Dharm-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta saat ini tengah menyelesaikan proses verifikasi faktual untuk bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dalam Pilkada Jakarta 2024.
KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi faktual terakhir di dua rumah yang berada di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Jakarta.
BACA JUGA:Cek 25 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 12 Agustus 2024, Tersebar di Jakpus hingga Jaksel
BACA JUGA:KPU Kota Depok Resmi Tetapkan DPS Pilkada 2024
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa terdapat 245 dukungan di Kepulauan Seribu yang semuanya telah memenuhi syarat.
"Untuk itu dari angka tersebut kami lakukan verifikasi faktual di lapangan untuk mengecek kebenaran dukungan apakah benar warga tersebut mendukung pasangan calon perseorangan atau tidak," ujar Astri kepada wartawan pada Senin, 12 Agustus 2024.
Salah satu warga pulau kelapa, Kepulauan Seribu Nurasiah, mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Dharma dan Kun, menyatakan dukungannya untuk pasangan tersebut.
"Iya mendukung di Pilkada Jakarta. Kalau saya namanya kita dukung aja, (ngikut) keluarga gitu. Ya mungkin programnya bagus," kata Nurasiah.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Koordinasi dengan Dinkes untuk Penunjukan Rumah Sakit Tes Kesehatan Calon Gubernur
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Rampungkan Coklit, Total 8.315.669 Pemilih Terdaftar
Diketahui, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyebutkan bahwa proses verifikasi faktual untuk bapaslon independen akan berakhir hari ini.
Langkah selanjutnya adalah rekapitulasi hasil verifikasi secara berjenjang dari tingkat Kecamatan hingga tingkat Provinsi.
"Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual secara berjenjang dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga tingkat Provinsi," ungkap Dody.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: