Orangtua Korban Minta Bareskrim Polri Asistensi Kasus Penganiayaan di Daycare Depok

Orangtua Korban Minta Bareskrim Polri Asistensi Kasus Penganiayaan di Daycare Depok

Orangtua Korban Minta Bareskrim Polri Asistensi Kasus Penganiayaan di Daycare Depok-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Orang tua korban penganiayaan anak yang dititipkan di daycare Wensen, Depok, Jawa Barat menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kedatangannya itu meminta agar Bareskrim Polri mengasistensi kasus penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:Kementerian PPPA Turut Dampingi Korban Penganiayaan di Daycare Depok

BACA JUGA:Aksi Meita Irianty Siksa Anak di Daycare Depok Terekam Lewat 3 Video dengan 3 Anak yang Berbeda

Hal itu dilakukan karena salah satu anggota keluarga pelaku merupakan eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Agenda kita hari ini untuk (meminta) pengawalan, karena kasus kayak gini, kita juga kan tahu bahwa salah satu keluarganya ini mantan anggota dewan, jadi we never know bagaimana dia ke depannya seperti apa untuk di belakangnya, jadi kita butuh banget atensi dari masyarakat dan juga pihak bareskrim untuk memberikan asistensi dan mengawal sampai tuntas," kata kuasa hukum korban, Anindytha Arsa Prameswari di Bareskrim Polri, Kamis.

Ia berharap agar kasus ini bisa diproses sampai tuntas dan pelaku bisa dihukum secara maksimal.

"Jangan cuma sampai jadi tersangka, oh udah tugas gue selesai, karena kebanyakan kayak gitu kasus-kasua itu pengalawannya cuma sampai di baju oren. Nggak, kita harus tahu dong hukumannya apakah udah maksimum ataukah yang lain. Sampai dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Penampakan Daycare 'Wensen School' di Depok, Tempat Dugaan Penganiayaan Balita

BACA JUGA:Dicecar Polisi Aniaya 2 Anak di Daycare Depok, Meita Irianty Ngaku Khilaf

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan Meita Irianty (MI) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak yang dititipkan di daycare.

Tata diamankan Satreskrim Polres Metro Depok pada Rabu, 31 Juli pukul 22.00 WIB. Tata adalah pemilik Wensen School Indonesia. Sekolah tersebut terdapat kegiatan pembelajaran PAUD, TK dan penitipan anak (daycare).

Saat diamankan, Tata tampak kooperatif dan tak melawan. Dia juga mengaku telah melakukan kekerasan pada korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait