KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 12 Agustus 2024-Dok. KPK-
BACA JUGA:Eks Ketua KPK Minta Pansel Tak Istimewakan Siapapun Dalam Seleksi Capim dan Dewas KPK
Sebagai informasi, skor MCP tahun 2023 Pemkot Solok adalah 88,23 persen dan Pemkab Solok (82,18 persen) atau termasuk kategori Terjaga. Penilaian itu, kata Didik patut diapresiasi karena sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara Walikota Solok, Zul Elfian Umar, yang hadir langsung di Gedung Merah Putih berterima kasih kepada KPK, karena telah menjembatani proses penyerahan aset dengan Pemkab Solok.
“Selama ini kami telah melakukan segala upaya untuk menyelesaikan masalah ini, Alhamdulillah karena bantuan KPK ada ujungnya. Sekarang ini, aset yang diterima, telah digunakan optimal sebagai perkantoran di kota Solok,” terang Zul Elfian.
BACA JUGA:RS Muhammadyah Bandung Hentikan Layanan BPJS, KPK: Akibat Fraud
Senada, Bupati Solok, Epyardi Asda menyambut baik persoalan serah terima aset dengan Pemkot Solok. Baginya tata kelola BMD menjadi hal penting demi kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Kami menginginkan permasalah aset ini clear and clean, meski dalam prosesnya sangat dinamis, termasuk isu politik. Karena itu kami sangat berterima kasih kepada KPK sehingga pengelolaan aset ini dapat terselesaikan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: