Identitas WNA Ditemukan Tewas di Pantai Marbella Terungkap

Identitas WNA Ditemukan Tewas di Pantai Marbella Terungkap

Ditpolairud Polda Banten ungkap identitas mayat Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan tewas pada Jumat (2/8) di Pantai Marbella, Anyer-Istimewa-

SERANG, DISWAY.ID -- Ditpolairud Polda Banten ungkap identitas mayat Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan tewas pada Jumat  lalu, (2/8) di Pantai Marbella, Anyer.

Dirpolairud Polda Banten, Kombes Yunus Hadith Pranoto mengatakan, hasil penyelidikan jenazah tersebut diketahui WNA Yunani.

Diungkapkannya, korban juga pernah menginap di Hotel Marbella pada 2 Februari 2024.

BACA JUGA:Bandara DEO Alami Kerusakan Runway, Penerbangan ke Sorong Sempat Ditunda

BACA JUGA:Korban dan Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Ajukan Perlindungan ke LPSK

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, hasil penelusuran dari data tamu hotel Marbella didapati bahwa korban pernah menginap pada tanggal 2 Februari 2024 dengan identitas SIM A atas nama Iakovos Poukamisas," kata Kombes Yunus Hadith Pranoto kepada awak media, Selasa 13 Agustus 2024.

Lebih lanjut Kombes Yunus Hadith Pranoto mengatakan, korban warga negara Yunani lahir pada 21 Februari 1955, alamat Perumahan Menland Menteng Blok K5-09 Cakung Jakarta Timur pekerjaan Swasta.

Dijelaskannya, pihaknya telah mendatangi TKP dan menanyakan kepada beberapa saksi-saksi yang ada disekitar lokasi. 

"Saksi pertama  atas nama Zulfikar seorang security hotel Marbella yang pernah bertemu korban pada 25 Agustus 2024, dimana korban mengaku bernama Ahmad berasal dari Yunani ketika itu korban berniat bunuh diri dan memperlihatkan 1 botol kaca berisi gulungan kertas warna putih," jelasnya.

BACA JUGA:Pakai Cara Blusukan Khas Jokowi, Andra Soni Siap Lawan Airin dalam Pilgub Banten 2024

BACA JUGA:Banjir dan Tanah Longsor Melanda Balikpapan, Satu Orang Patah Kaki

Kemudian korban juga bertemu saksi lain atas nama Jamsah yang dititipkan barang oleh korban berupa 1 buku tuntunan sholat, 1 buah sajadah, 1 buah powerbank, 1 buah spidol, 1 buah freshcare, 1 buah charger hp, 1 pasang sandal jepit, dan 1 buah cangkang kerang besar bertuliskan pesan dan identitas korban.

Sedangkan keluarga korban yang merupakan istrinya telah dimintai keterangan.

"Bahwa benar Korban alias Iakovos Poukamisas telah menikah dengan Asti Hertina pada tahun 2010 di Surabaya, Jawa Timur, Memiliki Buku Nikah dari KUA dan berstatus Muslim serta dikaruniai seorang anak laki-laki, sedangkan Sdri. Nurhayati merupakan istri siri yang menikah pada 16 Agustus 2018," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads