PKB Tegaskan Tak Ada Muktamar Tandingan Selain di Bali
Ketua Steering Committee (SC) Muktamar PKB, Faizol Riza menegaskan, tidak ada muktamar tandingan selain yang diselengarakan pihaknya pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.-Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Steering Committee (SC) Muktamar PKB, Faizol Riza menegaskan, tidak ada muktamar tandingan selain yang diselengarakan pihaknya pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.
"Ini bukan ormas. Jadi sekali lagi, sekali lagi kamis tegaskan, tidak ada muktamar PKB di luar muktamar yang akan diselenggarakan di Bali," ujarnya di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Faizol memaparkan, pelaksanaan muktamar PKB merupakan tanggung jawab partai terhadap Undang-Undang Partai nomor 2 tahun 2011 terkait partai politik.
BACA JUGA:Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe-Cawe
BACA JUGA:Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
"Sebagai partai politik harus melaksanakan muktamar, sebagaimana juga diamanatkan setiap muktamar maupun konstitusi AD/ART yang kami putuskan di muktamar," tuturnya.
Kendati demikian, kata Faizol, pihaknya mempersilahkan pihak tertentu untuk membuat muktamar tandigan. Tetapi, muktamar tersebut termasuk berseberangan dengan UU Parpol.
"Bahwa ada pihak-pihak yang ingin membuat muktamar di luar PKB silakan saja. Mungkin memakai Undang-Undang Ormas (UU Nomor 17 Tahun 2013), dan bagi kami itu benar-benar inkonstitusional," tukasnya.
BACA JUGA:Tambah Armada, MV Meratus Kaimana Siap Tingkatkan Pengiriman Logistik Internasional
BACA JUGA:Saka Tatal Bantah Kesaksian Aep dan Dede: Kejar-kejaran Itu Bohong!
Diberitakan sebelumnya, PKB memastikan Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal hadir dalam acara Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Pasalnya, Prabowo sendiri merupakan ketua umum Partai Gerindra. Dimana PKB mengundang semua partai politik untuk duduk bersama membahas tantangan Indonesia kedepan dan sebagainya.
"Pak prabowo sudah memastikan hadir," ujar Ketua Steering Committee (SC) Muktamar PKB, Faizol Riza di Kantor DPP PKB pada Selasa, 12 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: