Rowassidik Bareskrim Polri Janji Proses Penanganan Kasus Penyerobotan Ruko di Lebak Bulus yang Diduga Lamban

Rowassidik Bareskrim Polri Janji Proses Penanganan Kasus Penyerobotan Ruko di Lebak Bulus yang Diduga Lamban

Kasus Penyerobotan Ruko di Lebak Bulus berjalan lamban penyidik Diadukan ke Rowassidik Bareskrim Polri -LQ Indonesia Law Firm-

JAKARTA, DISWAY.ID - Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri berjanji menindaklanjuti dugaan lambannya penanganan kasus di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasus ini terkait penyerobotan tanah dan bangunan berupa rumah toko (ruko) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Video Oknum Kepolisian Polres Jaksel Ancam Pelapor Beredar, Alvin Lim: Bayar Mereka Pakai Pajak, Dibelakang Tusuk Kita!

BACA JUGA:Alvin Lim Pingsan Saat Tagih Penyidikan Kasus Penyerobotan Ruko di Polres Jaksel yang Tak Kunjung Kelar

"Kami datang ke Rowassidik hari ini terkait laporan pidana kami di Polres Jakarta Selatan, yaitu penyerobotan tanah dan bangunan milik klien kami PT HCI, yang diduga dilakukan oleh inisial AW," ujar pengacara HCI, La Ode Surya Alirman, dari LQ Indonesia Law Firm, Senin 12 Agustus 2024. 

Kasus ini dilaporkan sejak November 2023 oleh pihaknya ke Polres Metro Jaksel. Namun, hingga kini penanganannya tak kunjung tuntas.

Atas aduan itu Rowassidik berjanji menindaklanjuti pengaduan LQ Indonesia Law Firm yang lamban

"Maka kami mengadu ke Bareskrim perwakilan dari Rowassidik itu Pak Yandri, mengatakan bahwa ada 11 item yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim ke Polres Jakarta Selatan. Dari 11 itu baru sebagian, jadi intinya perkara ini akan ditindaklanjuti," kata Surya. 

Kasus ini sendiri sangat dinanti perkembangannya, lantaran pihak terlapor disebut Surya kembali mendatangi ruko. Terlapor AW, kata dia, datang dengan membawa ormas dan mengancam penghuni ruko. 

BACA JUGA:Pengosongan Ruko di Lebak Bulus Nyaris Ricuh, Pemilik Disiram Bensin Oleh Preman Hingga Nyaris Terbakar

"Kemarin dia membawa ormas, masuk secara paksa melakukan pengancaman. Nah itu makanya kami buat laporan baru. Karena itu kami berharap Polres Jakarta Selatan segera memeriksa AW, agar ketertiban hukum di negara ini benar-benar ditegakkan," jelas Surya.

Atas itu, ia meminta AW untuk bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Dan intinya Saudara AW, apa pun Anda, siapa pun Anda, termasuk ormas-ormas di belakang itu, bersiap-siap saja kalau Anda benar-benar jantan tunjukkan diri Anda. Jangan coba-coba menyerobot tanah orang lain," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: