Ikut Terseret Kasus KDRT Cut Intan Nabila, HIPMI Jawa Barat Buka Suara Terkait Status Keanggotaan Pelaku

Ikut Terseret Kasus KDRT Cut Intan Nabila, HIPMI Jawa Barat Buka Suara Terkait Status Keanggotaan Pelaku

Terseret KDRT yang dialami oleh Cut Intan Nabila dengan terduga pelaku suaminya Amor Toreador Gustifante, HIPMI cabang Jawa Barat angkat bicara.--Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Merespon serbuan pertanyaan warganet terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Cut Intan Nabila dengan terduga pelaku suaminya Amor Toreador Gustifante, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) cabang Jawa Barat akhirnya buka suara terkait status ke-anggotaan pelaku.

Dilansir dari akun Instagram resmi HIPMI cabang Jawa Barat yaitu @hipmijabar, Ketua Umum BPD HIPMI JABAR Radityo Egi menyatakan bahwa pasca Musyawarah daerah yang diadakan di kota Bogor, Jawa Barat pada dua bulan yang lalu, HIPMI Jawa Barat belum memiliki anggota atau pengurus baru yang resmi.

"Diduga pelakunya menuliskan di dalam bio Instagramnya sebagai pengurus HIPMI Jawa Barat. Hal yang perlu saya informasikan yang pertama, pascamusyawarah daerah ke-17 yang dilaksanakan di Kota Bogor kurang lebih 2 bulan yang lalu sampai dengan hari, ini kami belum memiliki pengurus baru yang resmi," jelas Radityo dilansir dari akun Instagram @hipmijabar pada Rabu 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim 2030, Kemenkes Galakkan Vaksinasi HPV

BACA JUGA:Eks Kabareskrim di Intimidasi Kapolres Berinisial R, Susno Duadji: Kenapa Separno Itu?

Selain itu, Radityo juga menegaskan bahwa HIPMI Jawa Barat sama sekali tidak menolerir segala bentuk dari kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam postingan yang sama, dituliskan juga bahwa HIPMI Jawa Barat memandang tindakan KDRT sebagai pelanggaran yang serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan martabat manusia.

"Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus HIPMI Jawa Barat yang terlibat dalam tindakan KDRT akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan kode etik organisasi," papar Pungkas Radityo.

BACA JUGA:Waspada! Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Himbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi

BACA JUGA:Pergelaran Musikal NURANIKU-PERJUANGANKU Digelar di Djakarta Theatre, Diperankan Para Survivor Kanker

"Kami juga mengajak seluruh anggota HIPMI Jawa Barat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan mencegah segala bentuk kekerasan dalam keluarga," lanjutnya.

Sebelumnya, pelaku KDRT Armor Toreador, yang merupakan Founder dan CEO PT Bisnis Cukur Nusantara, diduga merupakan anggota dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) cabang Jawa Barat.

Hal ini dikarenakan sebelum ia mengunci akun Instagram-nya, Amor Toreado diketahui mencantumkan tulisan BPD HIPMI Jawa Barat dalam bio profile akun Instagram-nya @armortoreador.

BACA JUGA:Daftar Nama 76 Anggota Paskibraka dari Perwakilan Setiap Provinsi yang Bertugas di IKN 17 Agustus 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: