Tanpa Didampingi Sandra Dewi, Harvey Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Timah

Tanpa Didampingi Sandra Dewi, Harvey Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Timah

Harvey Moeis jalani sidang perdana-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Harvey memasuki ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 10.18 WIB.

Harvey tiba di PN Jakpus dengan menggunakan kemeja putih yang dibalut dengan rompi pink.

BACA JUGA:Tanggapi Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, KemenPPPA: Korban Harus Berani Bersuara

BACA JUGA:UMKM Cuan 463 Juta Rupiah dari Digiland 2024

Namun, pada sidang perdananya ini Harvey tak didampingi oleh Sandra Dewi.

Diketahui, Harvey Moeis akan msnjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada hari ini Rabu, 14 Agustus 2024.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

"Sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst,"kata Harli.

Maka, lanjut Harli, jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan," kata Harli.

BACA JUGA:Berkaca dari Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Kementerian PPPA Dorong Korban Kekerasan Segera Lapor

BACA JUGA:Akhir Viral Isi BBM Pertamax Kena Biaya Admin Rp 5.000, Kini Petugas Dipecat!

Perkara dengan nomor: 70/Pid.Sus./2024/PN Jkt Pst akan diadili oleh Eko Ariyanto selaku ketua majelis dengan hakim anggota yakni Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir dan Mulyono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: