Belum Ditahan, Kejagung Pastikan Tetap Proses Bos Sriwijaya Air Hendry Lie dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Belum Ditahan, Kejagung Pastikan Tetap Proses Bos Sriwijaya Air Hendry Lie dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penegakkan hukum terhadap Hendry Lie (HL) tetap dilakukan.-tangkapan layar X@5teV3n_Pe9eL-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penegakkan hukum terhadap Hendry Lie (HL) tetap dilakukan.

Diketahui, Hendry Lie saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.

Namun, hingga kini dia belum juga ditahan.

BACA JUGA:Martin Zubimendi Mendekat ke Liverpool, Arne Slot Butuh Gelandang yang Lebih Kreatif

BACA JUGA:KPK Cegah 6 Orang ke Luar Negeri: Mereka Tersangkut Kasus Korupsi

“Terkait dengan HL, kami masih melakukan upaya untuk bisa melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan langkah-langkah apa yang sedang kami lakukan tentu saja karena itu untuk kepentingan penyidikan tidak bisa kami sampaikan di sini,” tutur Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Kamis 8 Agustus 2024.

Meski demikian, ia enggan menyebutkan dimana bos Sriwijaya Air itu berada saat ini.

Ia menegaskan saat ini penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi timah dan akan bertanggungjawab atas keputusan tersebut.

BACA JUGA:Jenazah Pilot Helikopter yang Ditembak KKB Diterbangkan dari Papua ke Jakarta Dilanjutkan ke Selandia Baru

BACA JUGA:Emirates Cup: Arsenal Hajar Bayer Leverkusen, Granit Xhaka Beri 'Assist' ke Kai Havertz

“Terkait dengan saudara HL, tadi kami sampaikan bahwa penyidik tetap akan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan penanganan perkaranya. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan oleh karena itu kami bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan penanganan perkaranya,” jelas dia.

Monitoring Keberadaan HendryKejaksaan Agung (Kejagung) mendalami isu tersangka dugaan korupsi timah sekaligus pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie di Singapura.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap Hendry Lie.

BACA JUGA:Mobil Dibawa Kabur Edward Akbar, Anak-Anak Kimberly Ryder Berangkat Sekolah Naik Angkot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads