Armor Toreador Akui Orang Tua Tahu Soal KDRT ke Cut Intan Nabila

Armor Toreador Akui Orang Tua Tahu Soal KDRT ke Cut Intan Nabila

Armor Toreador mengaku bahwa orang tua tahu soal KDRT ke Cut Intan Nabila.--Istimewa

Namun, Rio menegaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, KDRT dilakukan karena ketahuan nonton film porno.

Kini, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis.

Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3.

Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: