Suami Cut Intan Nabila Akui Lakukan KDRT Sejak 2020

Suami Cut Intan Nabila Akui Lakukan KDRT Sejak 2020

Armor Toreador yang merupakan suami Cut Intan Nabila, akui sering lakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya.-Ayu Novita-

"Pasal kekerasan terhadap anak seperti yang kita lihat, di video tersebut yaitu pasal 80 Undang-undang nomor 35 thn 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2002 denga ancaman 4 thn 8 bulan ditambah 1/3, dan Pasal pnganiayaan 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," tambahnya.

BACA JUGA:Gawat! Ada 16 Titik Megathrust Mengelilingi Indonesia, BMKG: Tinggal Menunggu Waktu

BACA JUGA:Armor Toreador Akui Orang Tua Tahu Soal KDRT ke Cut Intan Nabila

Sebelumnya selebgram Bogor, Cut Intan Nabila mengungkapkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Armor Toreador.

Dugaan KDRT yang dialami Intan Nabila itu diungkapkan melalui rekaman CCTV yang dibagikan melalui media sosial Instagram pribadinya @cut.intannabila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: