Kementerian KKP: Masyarakat Hukum Adat Jadi Ujung Tombak Jaga Wilayah Pesisir
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaav Manoppo.-Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, masyarakat hukum adat (MHA) menjadi ujung tombak penjaga wilayah pesisir.
Dari itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaav Manoppo mengatakan, pemerintah harus memberikan perlindungan wilayah pesisir yang menjadi bagian masyarakat hukum adat.
"KKP sangat konsen dengan kita menjadikan masyarakat hukum adat bagian dari policy, mereka akan menjadi ujung tombak yang akan menjaga ekologi wilayah pesisir," kata Victor saat acara Forum Adat 2024 di Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustis 2024.
BACA JUGA:Percepat Jadi Global Supply Chain, KKP Terapkan Sertifikasi Budidaya Lobster
Kata Victor, hingga kini wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil hanya diakui dalam inklusivitas hukum adat.
Namun, kelompok masyarakat hukum adat belum diakui secara regulasi pemerintah.
Dampaknya, masyarakat hukum adat rentan mendapat ancaman baik dari alam maupun investor yang hendak mengelola wilayah pesisir.
"Mereka hidup di pesisir itu dengan segala ancaman baik dari ancaman alam dan juga ancaman dari investor," kata Victor.
Victor menegaskan, pemerintah wajib hadir dan memberikan pengakuan bagi masyarakat hukum adat baik secara hukum maupun terkait pengelolaan ruang laut.
"Karena dengan mereka mendapatkan pengakuan banyak privilege atau hak-hak yang harus menjadi hak mereka dan harus diberikan inilah tugas kita pemerintah," ucap Victor.
Victor menegaskan jika sumber daya laut Indonesia akan memiliki potensi yang sangat besar diiringi dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat.
BACA JUGA:Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
Hal ini berdampak terjadi penyusutan wilayah pesisir Indonesia.
"Kedepannya KKP akan terus melanjutkan program perlindungan dan penguatan MHA, agar tercapai MHA di pesisir dan pulau-pulau kecil yang kuat, sejahtera, dan mandiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: