Polisi Tangkap 2 Tersangka Dugaan Penganiayaan Kiai di Karawang

Polisi Tangkap 2 Tersangka Dugaan Penganiayaan Kiai di Karawang

Polres Karawang mengungkap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di kawasan Rengasdengklok, Karawang-Istimewa-

KARAWANG, DISWAY.ID -- Polres Karawang mengungkap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di kawasan Rengasdengklok, Karawang.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, beberapa pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan menghadang iring-iringan para korban.

"Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB di TKP yang beralamat di Rengasdengklok, Karawang telah terjadi dugaan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang diduga dilakukan oleh terlapor," katanya kepada disway.id, Sabtu 17 Agustus 2024.

BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Kota Bogor Dipimpin PJ Wali Kota Bogor

BACA JUGA:Banjir 80 Cm Rendam Kabupaten Mamuju, 717 Rumah Terdampak

"Para pelaku menghadang iring-iringan  mobil korban di TKP dengan maksud mencari salah satu kiai," lanjutnya.

Diungkapkannya, karena tidak menemui sosok yang dicarinya maka para pelaku diduga melakukan penganiayaan.

"Karena para pelaku tidak menemukan Ustad Imad, kemudian terjadilah pengrusakan kepada mobil Kiai Ikhsanudin yang disertai dengan pemukulan kepada korban yaitu Ao Maoludin dan Arsanu yang mengakibatkan kaca belakang mobil pecah dan kaca mata milik Kiai Ikhsanudin rusak serta Ao Maoludin dan Arsanu mengalami luka lebam di wajah," ujarnya.

"Kejadian berlangsung sekitar kurang lebih 20 menit, setelah itu anggota Polsek Rengasdengklok mendapatkan laporan dari masyarakat setempat dan langsung melakukan cek TKP ke lokasi kejadian," tambahnya.

Pihaknya sejauh ini disebut telah mengamankan dua orang tersangka.

BACA JUGA:Oknum Petugas SPBU Ketahuan Pungli Langsung di-PHK, Pertamina Sampaikan Permohonan Maaf

BACA JUGA:Identitas WNA Ditemukan Tewas di Pantai Marbella Terungkap

"Saat ini Sat Reskrim Karawang berhasil mengamankan tersangka FS dan SW, dengan barang bukti yang di sita," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: