Profil dan Biodata Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Hari ini
Profil dan Biodata Jessica Kumala Wongso terpidana kasus 'Kopi Sianida' yang dibebaskan hari ini Minggu, 18 Agustus 2024.-Netflix-
Orangtua: Winardi Wongso (Ayah) dan Imelda Wongso (Ibu)
Pendidikan:
- SMA Jubilee School Jakarta
- Billy Blue Collage Sydney
BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso
Jessica Kumala Wongso wanita kelahiran 1988 terjerat kasusu pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Olivier Cafe, Grand Indonesia pada Januari 2016 silam.
Jessica merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara, keluarganya merupakan penganut agama Budha.
Saat terjerat kasus pembunuhan Mirna, Jessica baru menginjak usia 27 tahun. Ia juga dikenal sebagai desainer grafis lulusan Billy Blue Collage of Design Sydney, Australia.
Jessica dan Mirna diketahui menempuh pendidikan bersama di universitas tersebut sejak tahun 2008-2012.
Setelah lulus, Jessica sempat menetap di Australia dan Mirna memutuskan pulang ke Indonesia. Keduanya bertemu kembali pada 12 Desember 2015.
Pada 2016, Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna dan divonis 20 tahun penjara.
Jessica resmi dijadikan tersangka atas kasus Kopi Sianida yang menewaskan sahabatnya sendiri Wayan Mirna Salihin.
Kronologi Kematian Wayan Mirna Kasus 'Kopi Sianida'
Adapun kronologinya, Jessica dan Mirna serta satu orang temannya Hanie Boon Juwita bertemu di Kafe Oliver Grand Indonesia.
Jessica datang lebih dahulu ke kafe tersebut untuk memesan tempat lalu pergi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: