Profil dan Biodata Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Hari ini

Profil dan Biodata Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Hari ini

Profil dan Biodata Jessica Kumala Wongso terpidana kasus 'Kopi Sianida' yang dibebaskan hari ini Minggu, 18 Agustus 2024.-Netflix-

Kemudian, Jessica kembali datang dan memesan minuman es kopi Vietnam dan dua koktail.

BACA JUGA:Nah Loh! Kembaran Mirna Salihin Bereaksi Soal Jessica Wongso Imbas Rilis Film Kopi Sianida, Menohok Singgung Iblis dan Malaikat

Pelayan kemudian datang membawa pesanan tersebut dan tak lama Mirna dan Hani menyusul ke Kafe Oliver Grand Indonesia.

Saat Mirna meminum es kopi Vietnam, ia sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak dan kemudian dirinya mulai kejang-kejang hingga tak sadarkan diri.

Mirna juga sempat mengeluarkan buih putih dari mulutnya dan segera dilarikan ke klinik di mall sebelum pihak keluarganya datang dan membawanya ke RS Abdi Waluyo.

Namun sayangnya, nyawa Mirna tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada hari itu.

Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran kematian sang anak dianggap tidak wajar.

BACA JUGA:Ayah Mirna Ungkap Jessica Wongso Diperas dalam Kasus Pembunuhan Putrinya, Otto Hasibuan Beberkan Fakta Lewat Secarik Kertas

Kemudian, tim kedokteran Polda Metro Jaya dengan Tim Forensik Mabes Polri mengambil sampel empedu, hati dan lambung dari korban.

Dari hasil penelitian, terdapat kandungan racun sianida seberat 3,75 miligram di lambung Mirna.

Kandungan racun tersebut juga ditemukan di cangkir kopi yang diteguk Mirna saat bertemu Jessica dan Hani.

Insiden yang menimpa Mirna ini lantas disebut publik menjadi kasus 'Kopi Sianiada'.

Jessica Wongso Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka pembunuhan pada 29 Januari 2016.

Jessica ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: