Pesan Heru Budi untuk Gubernur Jakarta Selanjutnya
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan pesan untuk Gubernur Jakarta periode selanjutnya.
Heru berpesan, tentunya Jakarta harus maju dan berkelanjutan. Jadi program-program yang sudah berjalan dan bagus untuk diteruskan.
BACA JUGA:Dengar Cerita Siswa SD Pilih Bawa Pulang Menu Makan Gratis, Heru Budi Terharu
BACA JUGA:Heru Budi Buka Suara Soal Pencatutan KTP Warga Jakarta Dukung Dharma-Kun
"Saya juga begitu kan, saya hampir 2 tahun, 17 Oktober nanti 2 tahun, yang bagus saya lanjutkan. Yang tidak baik kami sempurnakan," ujarnya di Kawasan Cideng, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Hal tersebut diutarakannya merespon pertanyaan awak media yang bertanya jika Ridwan Kamil (RK) menang dalam pilkada Jakarta, apakah Heru Budi memiliki pesan untuknya.
Sementara itu, Heru mengaku, dirinya sudah melanjutkan program yang dicanangkan oleh Gubernur sebelumnya. Untuk gubernur yang baru, katanya, harus lebih di sempurnakan program-program yang sudah berjalan.
BACA JUGA:Pakai Dana Operasional, Heru Budi Pastikan Uji Coba Makan Gratis dengan Menu Berkualitas
"Tentunya prioritasnya ada di APBD, prioritasnya mana. Semuanya kita sempurnakan, kita lanjutkan. Dan begitu juga nanti siapapun para gubernur yang melanjutkan ini, tentunya ada kalimat Jakarta harus lebih maju dan program-program berkelanjutan," tukasnya.
Diketahui, sampai sejauh ini yang sudah terlihat untuk maju di pilkada Jakarta ialah Ridwan Kamil - Suswono. Dan pasangan calon independen Dharma Pongrekun - Kun Wardhana.
Dimana pasangan itu telah didukung oleh 12 partai. Gabungan antara Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan Koalisi Perubahan saat pilpres kemarin.
BACA JUGA:Heru Budi Bakal Gunakan Dana Pribadi untuk Uji Coba Program Makan Gratis di Sekolah Jakarta
BACA JUGA:Pastikan Kebutuhan Terdampak Kebakaran Manggarai, Heru Budi: Saya Minta Anak-anak Tetap Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: