Usai Dilempar Botol Aksi Massa, Habiburokhman: Tidak Ada Pengesahan RUU Pilkada

Usai Dilempar Botol Aksi Massa, Habiburokhman: Tidak Ada Pengesahan RUU Pilkada

Usai Dilempar Botol Aksi Massa, Habiburokhman: Tidak Ada Pengesahan RUU Pilkada-Screenshoot/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota DPR RI Habiburokhman ditimpuki botol saat menemui massa aksi unjuk rasa pada Kamis, 22 Agustus 2024, siang.

Pantauan Disway.id pada pukul 13.00 WIB, tampak massa aksi mulai ricuh saat mengetahui kehadiran politikus Partai Gerindra tersebut.

Saat Habiburokhman naik ke mobil komando (mokom) milik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), emosi massa tampak tak terbendung.

BACA JUGA:Ahmad Sufmi Dasco Ungkap Peluang Akan Gunakan Putusan MK di Pilkada 2024

BACA JUGA:PDIP Masih Menahan Nama Calon Gubernur Untuk 3 Provinsi, Hasto: Masih Menunggu Putusan Ibu Mega!

Beragam cacian dan acungan jari tengah dari massa aksi mengarah ke mokom tempat Habiburokhman berdiri.

Massa aksi yang berdesak-desakan di depan mokom tersebut sempat terlibat kericuhan dengan sesama mereka.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dari atas mokom meminta massa untuk tenang dan tertib dan mengizinkan Habiburokhman menyampaikan sesuatu.

Namun bukannya tenang, massa yang kian beringas terus melempari botol air mineral ke arah Habiburokhman.

"Hari ini kami menyampaikan informasi tidak ada pengesahan RUU Pilkada," singkat Habiburokhman dari atas mokom.

Namun karena massa aksi makin beringas, dengan dilindungi tameng dari pihak kepolisian, Habiburokhman pun turun dari mobil komando.

BACA JUGA:Mulai Panas, Massa Aksi Saling Lembar Botol dan Bakar Ban di Depan Gedung DPR!

BACA JUGA:Demo di Sekitar DPR RI, Berkibar Bendera Parpol PDIP di Lokasi Aksi

Adapun aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan massa sipil dari berbagai aliansi tersebut bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads