Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
Kaesang Pangarep bersama sang istri mampir ke Jakarta Fair 2024-disway.id/Candra Pratama-
BACA JUGA:Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam-diam Ajukan SK untuk Maju di Pilkada Jateng 2024
Walaupun Baleg DPR pada Rabu 21 Agustus 2024 sempat menihilkan putusan MK terkait usia calon kepala daerah, aksi protes yang masif dari masyarakat membuat DPR memutuskan untuk tetap berpegang pada keputusan MK.
Akibatnya, Kaesang tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: