Dampak Pembatasan BBM Subsidi Terhadap Jasa Ekspedisi Diungkap Pengamat
Salah satu kekhawatiran pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar pada 1 September nanti adalah kemungkinan perubahan tarif jasa ekspedisi.-Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Rencana pemberlakuan kebijakan pembatasan pemberian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar pada 1 September nanti hingga kini masih menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan masyarakat.
Salah satu kekhawatiran yang ada adalah mengenai kemungkinan perubahan tarif jasa ekspedisi akibat pembatasan pemberian BBM.
Menurut keterangan Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, kemungkinan akan perubahan tarif jasa ekspedisi tergantung dari seberapa jauh pembatasan pemberian BBM subsidi BBM Biosolar.
BACA JUGA:Heboh! Amy Qanita Ibunda Raffi Ahmad Disebut Rebut Suami Orang, Netizen Soroti Ini
BACA JUGA:Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi Awal September, Ekonom INDEF: Bakal Terjadi Inflasi
"Jasa ekspedisi itu kan rata-rata, seperti pengangkut barang atau orang. Kalau orang kan rata-rata bus atau truk, mereka kan menggunakan Solar, dan Solar kan sudah pembatasan dan tinggal diperketat, tapi subsidinya masih ada kecuali untuk yang pribadi," ujar Tauhid ketika dihubungi oleh Disway.Id pada Senin 26 Agustus 2024.
"Kalau yang ekspedisi, kalau Solar tidak ada lagi di subsidi maka konsenkuensinya otomatis kenaikan biaya produksi, otomatis akan ada tarif," lanjutnya.
Selain itu, Tauhid menambahkan, kebijakan pembatasan pemberian BBM subsidi ini juga hanya diterapkan kepada kendaraan pribadi saja.
BACA JUGA:25 Contoh Soal TIU CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Penting Dipelajari
BACA JUGA:Airin Kenakan Baju Merah di DPP PDIP, Pertanda Bakal Gabung ke Banteng?
Terbukti dari kendaraan-kendaraan yang merupakan kendaraan transportasi umum seperti Microlet yang masih diperbolehkan mendapat BBM subsidi Solar.
"Kalau di kendaraan umum rata-rata yang menggunakan bukan Pertalite ya, sebagian besar masih menggunakan Solar. Kebijakan pembatasan ini untuk kendaraan umum masih dapat subsidi, tapi kendaraan pribadi nggak," jelas Tauhid.
Sementara itu menurut peneliti Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Ahmad Heri Firdaus, pelaksanaan kebijakan ini juga harus diiiringi dengan adanya BBM substitusi yang harga-nya terjangkau oleh masyarakat.
"Harus ada produk subtitusinya yang terjangkau bagi masyarakat. Program ini harus seiring dengan transformasi energi," ujar Heri ketika dihubungi oleh Disway.Id pada hari yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: