Komisi II DPR Setujui 3 Rancangan PKPU dan 3 Rancangan Perbawaslu

Komisi II DPR Setujui 3 Rancangan PKPU dan 3 Rancangan Perbawaslu

Komisi II DPR Setujui 3 Rancangan PKPU dan 3 Rancangan Perbawaslu-Disway/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:PDIP Desak KPU Segera Terbitkan PKPU Pasca Putusan MK: Jangan Sampai Masuk Angin

3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota;

Sementara itu, 3 Perbawaslu yang disetujui yaitu:

1. Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Pengawasan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota;

2. Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati.

3. Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Pengawasan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: