Antisipasi Calon Tunggal di Pilkada Jakarta, KPU DKI Bakal Perpanjang Waktu Pendaftaran

Antisipasi Calon Tunggal di Pilkada Jakarta, KPU DKI Bakal Perpanjang Waktu Pendaftaran

KPU DKI Jakarta bakal perpanjang waktu pendaftara cagub jika hanya 1 paslon yang mendaftar-disway.id/cahyono-

"Yang sudah konfirmasi, dari pasangan Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir besok tanggal 28 pukul 14.30 WIB. Untuk yang lain (Dharma-Kun), mengonfirmasi akan hadir tanggal 29. Kami belum tahu jamnya," kata Wahyu.

Wahyu memastikan dirinya akan terus berkomunikasi dengan tim paslon gubernur agar tidak melewati batas pendaftaran.

"Kami akan terus menghubungi balon (bakal calon) yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59 WIB," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads