Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi

Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi

Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi-Dok. Kemenhub-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pemerintah sangat serius dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya mengatasi permasalahan polusi

Dengan begitu, ia mengimbau agar angkutan perkotaan beralih menggunakan kendaraan listrik. 

BACA JUGA:Kemenhub Optimalisasi Layanan Terminal Tipe A di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:KPK Dalami ASN Kemenhub Soal Dugaan Korupsi di Lingkungan DJKA

"Pemerintah konsisten menjadikan kendaraan listrik angkutan mayoritas masyarakat. Memang tidak mudah. Oleh karenanya kita mengimbau angkutan umum perkotaan khususnya, agar menggunakan kendaraan listrik," kata Menhub pada Senin, 26 Agustus 2024.

Dalam mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai upaya mengurangi polusi udara.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Grab berkaitan dengan pengadaan kendaraan listrik untuk lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dimana pemerintah telah menargetkan pengoperasian 2 juta mobil listrik di Indonesia hingga tahun 2030,” ujar Menhub. 

Pada kesempatan ini Menhub juga berpesan kepada Grab Indonesia dan seluruh mitra pengemudi Grab, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Kami harapkan pihak Grab Indonesia agar juga memberikan edukasi secara berkala kepada mitra, khususnya mengenai aturan keselamatan berkendara,kemudian pemberian layanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa, sehingga tak hanya armada yang bagus tapi Service yang diberikan juga semakin bagus dan meningkat," pungkas Menhub.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads