KPK Buka Suara Alasan 4 Politikus PDIP Diperiksa Berdekatan Terkait Dugaan Korupsi DJKA

KPK Buka Suara Alasan 4 Politikus PDIP Diperiksa Berdekatan Terkait Dugaan Korupsi DJKA

KPK Buka Suara Soal 4 Politikus PDIP yang Diperiksa Berdekatan Terkait Dugaan Korupsi DJKA/ Disway.id - Ayu Novita-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami kasus dugaan suap dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur Kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Terbaru, KPK memanggil empat orang politikus PDI Perjuangan yang diperiksa dengan rentan waktu berdekatan. 

Adapun keempat nama tersebut ialah Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Hasto Kristiyanto, Sadarestuwati, dan Riyan Dediano. 

BACA JUGA:Pasca Mundurnya Riza Patria di Pilkada Tangsel, Gerindra Siapkan Surat Rekomendasi Baru

BACA JUGA:KPK Tanggapi Soal Masalah Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Lembaga antirasuah ini menyebut pemeriksaan politikus PDIP dalam waktu berdekatan itu hanya kebetulan. 

"Jadi keterlibatan yang kita temukan adalah orang perorangan tapi kebetulan orang orang tsb ada pada satu partai, misalnya partai A, B, semua ada kita panggil kok," pungkas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Lebih lanjut, kata Asep, KPK tidak hanya fokus ke partai tertentu dan yang diperiksa pasti ada keterkaitannya dengan kasus ini. 

"Lebih tepatnya ini terkait dengan penganggaran, penganggaran ini ada penanggung jawab," tutur Asep. 

Sebelumnya, KPK memeriksa telah memerika politikus PDI-Perjuangan Riyan Dediano terkait kasus dugaan korupsi Direktorat Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

BACA JUGA:Isu Riza Patria Mundur dari Cawalkot Tangsel di Pilkada, Ini Kata Sekretaris DPC Gerindra

BACA JUGA:Jejak Digital Pramono Anung Dibongkar Netizen Pasca Diusung PDIP Maju Sebagai Cagub Jakarta Bersama Rano Karno

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

"Saksi Hadir. Didalami terkait dengan Peraturan Lelang," kata Tessa pada Selasa, 27 Agustus 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: