KPK Tak Wajibkan Kaesang Pangarep Lapor Sewa Jet Pribadi: Dia Bukan Penyelenggara Negara

KPK Tak Wajibkan Kaesang Pangarep Lapor Sewa Jet Pribadi: Dia Bukan Penyelenggara Negara

Tessa Mahardika: KPK tak wajibkan Kaesang Pangarep lapor sewa jet pribadi karena bukan penyelenggara negara.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari pernyataanya, KPK tak wajibkan Kaesang Pangarep lapor sewa jet pribadi karena bukan penyelenggara negara.

"Kewajiban melapor gratifikasi itu dibebankan kepada Pegawai negeri dalam artian luas dan juga penyelenggara negara ini tidak mencakup keluarga yang tidak berstatus dua itu yang sudah saya sampaikan," kata Tessa Mahardika selaku Juru Bicara KPK pada wartawan pada Kamis 29 Agustus 2024.

BACA JUGA:Mantap! Ahmad Dhani Bilang Al El Dul Nikah Tahun Depan: Beda Bulan Aja

BACA JUGA:Isi Tuntutan Demo Ojol se-Jabodetabek Hari ini di Istana Merdeka hingga Kantor Gojek dan Grab

Menurut Tessa, Kaesang bisa melaporkan sewa jet tersebut apabila menerima fasilitas tersebut meskipun sifatnya tidak wajib.

"Bagi keluarga yang merasa menerima fasilitas ataupun pemberian yang diduga ada kaitann dengan conflict of interest dalam hal ini mungkin keluarga yang lain yang berstatus pegawai negeri maupun penyelenggara negara bisa melaporkan, bukan wajib ya catatannya," tutur Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan apabila yang bersangkutan yakin tidak ada kaitannya tidak perlu wajib lapor.

BACA JUGA:Dampak Driver Ojol Demo Hari Ini, Penumpang Butuh 10 Menit Menunggu

BACA JUGA:Meski Demo Ojol Hari Ini, Para Driver Ojol Akui Tetap Narik Namun Tak Pakai Atribut

Adapun laporan tersebut dilakukan 30 hari setelah menerima pemberian.

KPK tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa apakah itu merupakan gratifikasi yg menyentuh Conflict Of Interest atau tidak, karena yang bersangkutan bukan merupakan pegawai negeri atau penyelenggara negara," pungkas Tessa.

Sebelumnya, wakil ketua KPK, Alexander Marwata meminta bawahannya untuk mengklarifikasi penyewaan jet pribadi Kaesang Pangarep untuk bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA:Doa Manchester United Bisa Jegal Chelsea H-1 Bursa Transfer Ditutup, Ivan Toney Tentukan Pilihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: