Bunga Zainal Tertipu Rp15 Miliar, Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok

Bunga Zainal Tertipu Rp15 Miliar, Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok

Bunga Zainal Tertipu Rp15 Miliar, Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok -Tangkapan Layar/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Bunga Zainal akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) atas kasus yang dilaporkannya mengenai dugaan penipuan senilai Rp15 Miliar, besok Jumat 30 Agustus 2024.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zaky Rabbani.

Adapun agenda pada pemeriksaan, Bunga Zainal membawa 2 orang saksi.

BACA JUGA:Sempat Ikut Comeback NCT 127, Ternyata SM dan Taeil Baru Tahu Kasusnya Agustus 2024

BACA JUGA:5 Fakta Kasus Taeil eks NCT atas Dugaan Pelecehan Seksual, Berjalan sejak Juni hingga Agensi Tahu Pertengahan Agustus 2024

"Besok masih ada waktu temen-temen media, kami tunggu kehadirannya di Polda Metro Jaya. Insya Allah, besok ibu Bunga dan saksi lainnya akan memberikan keterangan," ujarnya ditemui di kawasan Kemang, Kamis 29 Agustus 2024.

Laporan penipuan yang dilayangkan oleh Bunga Zainal pada tanggal 22 Agustus 2024, telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Muhammad Zaky Rabbani mengatakan bahwa 2 orang saksi yang dihadirkan pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya yakni 1 orang karyawan Bunga Zainal dan 1 orang karyawan CD dan SFS.

"Kita membawa bukti-bukti permulaan ya, terus kesaksian yang juga diminta oleh Polda. Besok ada 2 orang saksi karyawan ibu Bunga dan satu lagi karyawan terlapor," ujarnya.

BACA JUGA:Usai Ramai Dugaan Isu Perselingkuhan Azizah Salsha, Kini Gaya Duduk Pratama Arhan Jadi Sorotan

BACA JUGA:Aktor Jepang Takashi Sorimachi Didapuk Jadi Brand Brand Ambassador Toshiba Lifestyle

Rencananya, Bunga Zainal akan hadir pada agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada pukul 10:00 WIB dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Muhammad Zaky Rabbani.

"Besok pada pukul 10:00 WIB. Insya Allah ibu Bunga akan hadir," kata Muhammad Zaky Rabbani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: