Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga mangkir dari panggilan Pansus Haji 2024.-Humas Kemenag-
BACA JUGA:Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
Syarat CPNS Kemenag 2024
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Khusus formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3, usia maksimalnya 40 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia termasuk IKN atau negara lain
- Bersedia mengabdi di Kemenag dan tidak akan mengajukan pindah antar unit dengan alasan apapun selama sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
- PPPK yang melamar wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun atau telah mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
- Pelamar hanya memilih 1 jenis pengadaan ASN pada 1 instansi dan 1 jabatan pada 1 periode pembukaan CPNS.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN-PT untuk CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
Jadwal CPNS Kemenag 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-14 September 2024
- Seleksi administrasi: 1-16 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: