Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini

Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga mangkir dari panggilan Pansus Haji 2024.-Humas Kemenag-

BACA JUGA:Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!

Syarat CPNS Kemenag 2024

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Khusus formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3, usia maksimalnya 40 tahun.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan 
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian 
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia termasuk IKN atau negara lain
  • Bersedia mengabdi di Kemenag dan tidak akan mengajukan pindah antar unit dengan alasan apapun selama sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS 
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai 
  • PPPK yang melamar wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun atau telah mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) 
  • Pelamar hanya memilih 1 jenis pengadaan ASN pada 1 instansi dan 1 jabatan pada 1 periode pembukaan CPNS.

BACA JUGA:Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN-PT untuk CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!

Jadwal CPNS Kemenag 2024

  • Pendaftaran seleksi: 1-14 September 2024
  • Seleksi administrasi: 1-16 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads