PJLP Damkar DKI Minta Tunjangan Naik, Kadis Gulkarmat: Sudah Diajukan, Mudah-mudahan 2025

PJLP Damkar DKI Minta Tunjangan Naik, Kadis Gulkarmat: Sudah Diajukan, Mudah-mudahan 2025

PJLP Damkar DKI Jakarta menuntut tunjangan dinaikkan-Istimewa-

Dia berharap dalam waktu dekat, pengajuan kenaikan tunjangan tersebut bisa disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau tunjangan kita sudah berusaha untuk berupaya menaikkan tunjangan mereka, ya mudah-mudahan sih dalam waktu dekat inilah bisa terwujud lah," kata Satriadi saat dikonfirmasi Disway.id.

Satriadi menyadari, tunjangan yang anggotanya terima, tidak sebanding dengan risiko pekerjaan.

Dari itu, dirinya terus berusaha untuk menaikan kesejahteraan PJLP Damkar DKI Jakarta.

Satriadi berharap, kenaikan tunjangan terhadap 1.700 PJLP Damkar seluruh DKI Jakarta bisa terwujud pada tahun 2025, mendatang.

"Ya mudah-mudahan lah bisa terwujud di tahun 2025 ini, penganggarannya kan harus menunggu penganggaran tahun depan kan," ujarnya.

BACA JUGA:Gandeng PMI, Mahasiswa K3 FKM UI Gelar Pelatihan P3K untuk Para Guru

Kendati demikian, Satriadi belum bisa membocorkan berapa kenaikan tunjangan yang bakal diterima oleh PJLP Damkar.

Namun, kata Satriadi jika kenaikan tunjangan itu sudah disetujui oleh Pemprov DKI Jakarta, take home pay yang mereka terima di atas Rp6 juta.

"Jadi kan saat ini kan dia Rp5 juta berapa gitu kan. Take home pay-nya, istilahnya itu kita upayakan kenaikan penghasilan dengan angka skor yang dengan resiko kan," ucapnya.

Di sisi lain, Satriadi tidak bisa menjanjikan terkait tuntutan kenaikan status dari PJLP menjadi P3K.

Pasalnya status P3K merupakan wewenang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kalau P3K kebijakan nasional itu. Regulasinya di sana gitu loh untuk bisa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: