Pelaku Penyiraman Air Keras Polisi Jaktim Dibekuk di Rumah Pacarnya

Pelaku Penyiraman Air Keras Polisi Jaktim Dibekuk di Rumah Pacarnya

Pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur dibekuk di rumah pacarnya.--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur dibekuk di rumah pacarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SAA alias U (21) ditangkap pada Sabtu (31/8) pagi.

BACA JUGA:Ini Motif Pelaku Siram Air Keras ke Anggota Polres Metro Jaktim Saat Tawuran

"Penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku berada di rumah pacar pelaku," katanya kepada awak media, Senin 2 September 2024.

Dipaparkannya, pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Pelaku Penyiraman Air Keras ke Petugas Polres Jaktim Dibekuk, Ini Identitasnya

"Dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penyiraman air keras terhadap polisi yang membubarkan tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur ditarik ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:PMJ Ambil Alih Kasus Dugaan Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Metro Jaktim

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

"Silahkan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Diambil alih oleh Dit Krimum Polda," katanya kepada awak media, Senin 2 September 2024.

Diungkapkannya, pelaku dugaan penyiraman itu disebut sudah dibekuk pihaknya.

BACA JUGA:Suporter Malaysia Sedang Tidak Baik-baik Saja, Usai Siram Air Keras, Kini Pecahkan Kaca Mobil Pemain Gelandang Safiq Rahim

Sebelumnya diketahui, satu anggota Polres Metro Jakarta Timur mengalami luka di bagian wajah usai disiram air keras ketika saat membubarkan tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: