KPK Gandeng OPDAT Amerika Serikat Tangani TPPU
KPK gandeng OPDAT Amerika Serikat tangani TPPU atau tindak pidana pencucian uang.-KPK-
JAKARTA, DISWAY.ID - KPK gandeng OPDAT Amerika Serikat tangani TPPU atau tindak pidana pencucian uang.
Kerjasama yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan OPDAT (Overseas Prosecutorial Assistance and Training) dari Amerika Serikat dilakukan seiring dengan acara lokakarya untuk meningkatkan keterampilan pegawai KPK dalam menangani kasus pencucian uang.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa negara-negara lepas pantai sering dimanfaatkan untuk kejahatan keuangan dan pencucian uang, terutama oleh pelaku korupsi.
"Negara-negara lepas pantai menawarkan regulasi yang longgar dan perlindungan aset yang sering dimanfaatkan untuk menyembunyikan hasil kejahatan," kata Ghufron dikutip pada Selasa 3 September 2024.
BACA JUGA:Cerita Andra Soni tentang Awal Mula Hubungan Baiknya dengan Prabowo Subianto
BACA JUGA:Link dan Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika 2024 Lengkap Harganya, Cek di Sini
Dalam hal ini, Ghufron menambahkan bahwa peraturan di negara-negara tersebut cenderung kurang transparan, sehingga memudahkan pelaku kejahatan keuangan untuk memindahkan aset hasil korupsi ke luar negeri.
Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk memahami dan mengatasi risiko ini.
Sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 kasus pencucian uang, dengan delapan kasus di antaranya ditangani pada 2023.
Dalam kesempatan ini, Ghufron mengakui jumlah ini masih relatif sedikit, tetapi menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan kasus ini, terutama dalam pemulihan aset.
BACA JUGA:Chelsea Rogoh Kocek Bayar Gaji Pemain Rp 17 Triliun Per Minggu, Tertinggi Enzo Fernandez
BACA JUGA:Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
"KPK bertekad untuk mengedepankan pemulihan aset dari pelaku korupsi, baik perorangan maupun korporasi," ujarnya.
Ghufron juga menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam pemberantasan korupsi yang kini bersifat lintas batas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: