Klinik Cabul di Cipadu Tangerang Dipasang Garis Polisi, Warga Sekitar Beri Kesaksian Mengejutkan

Klinik Cabul di Cipadu Tangerang Dipasang Garis Polisi, Warga Sekitar Beri Kesaksian Mengejutkan

Illustrasi garis polisi-Disway/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Klinik Media Utama yang menjadi tempat praktik dokter pelecehan sesksual terhadap wanita berinisial AA (19), sudah di pasang garis polisi di tempat kejadian perkara (tkp) pada Rabu, 4 September 2024.

Saat ditelusuri oleh Disway.id, Klinik itu berada di Jalan KH. Wahid Hasyim No.12 2, RT.002/RW.008, Kreo Selatan, Kec. Larangan, Kota Tangerang, Banten.

BACA JUGA:Penampakan Klinik Dokter Cabul di Cipadu Tangerang

BACA JUGA:Kubu David Ozora Soroti Penundaan Kasus Pencabulan Mario Dandy yang Tak Kunjung Kelar

Klinik itu sekarang menjadi tempat yang bisa dibilang terbengkalai. Sebab, plang yang menandakan tempat tersebut adalah klinik sekarang sudah hilang.

Saat tim Disway.id menanyakan keterangan lebih lanjut kepada warga sekitar, masyarakat tersebut enggan berbicara banyak.  Seperti seorang pedagang beras yang ada di depan klinik itu.

"Saya gak tahu infonya. Tetapi kalau sebelum kejadian memang klinik itu agak ramai," ujar pedagang beras yang tak mau disebut namanya itu.

Pedagang beras itu mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP sejak pukul 11.00 WIB pada Selasa, 3 September 2024.

BACA JUGA:BL Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tangsel

BACA JUGA:Pria Bejat, Cabuli Dua Anak Tirinya di Jaktim

"Iya kemarin (olah) tkp sekitar jam 11 siang. Wartawan juga ramai pada datang kesini," tuturnya kepada awak media.

Saat ditanya soal kronologi kejadian, pemuda itu nampak takut untuk mengungkapkan. Tetapi yang jelas, saat kejadian perkara dirinya sedang istirahat.

"Saya gak tahu (kejadiannya). Soalnya saya lagi gak ada disini, lagi jam istirahat kejadiannya. Tiba-tiba pas jaga disini udah rama," terangnya.

Pedagang beras itu menyampaikan bahwa sebelum adanya kasus tersebut Klinik Media Utama beroperasional seperti biasanya. Tanpa ada embel-embel pelecehan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: