Ini Sosok Pelaku Penyebar Video Syur Azizah Salsha Istri Pratama Arhan

Ini Sosok Pelaku Penyebar Video Syur Azizah Salsha Istri Pratama Arhan

Kuasa Hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata, mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menangkap 2 pelaku penyebar video syur kliennya.-Hasyim Ashari/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ega Marthadinata selaku Kuasa Hukum Azizah Salsha mengaku bahwa polisi sudah berhasil mengungkap 2 identitas pelaku penyebar fitnah dan dugaan video syur.

"Berdasarkan informasi dari penyidik itu ada 2 pemilik akun. Kalau kemaren akun yang kita laporkan, sekarang sudah mengarah kepada personal dua orang," ujar Ega Marthadinata, ditemui di Bareskrim Polri, dikutip Jumat 6 September 2024.

Ega Marthadinata mengatakan tak menutup kemungkinan pihak Bareskrim Polri akan memanggil beberapa terduga pelaku lainnya dari 12 akun yang dilaporkan oleh Azizah Salsha.

BACA JUGA:Usai Ramai Dugaan Isu Perselingkuhan Azizah Salsha, Kini Gaya Duduk Pratama Arhan Jadi Sorotan

BACA JUGA:Ramalan Hard Gumay Terkait Sosok Wanita Pratama Arhan Setelah Azizah Salsha

"Kemudian hari selainjutnya akan ada beberapa orang lagi yang dipanggil," ujar Ega.

Bahkan, kata Ega Mathadinata salah satu dari 2 pelaku ini masih pelajar di bawah umur. Satu pelaku lainnya memang berprofesi sebagai kreator konten.

"Info yang kita dapatkan dari penyidik, beberapa terlapor ini ada yang pelajar, ada yang memang profesional karena memang ternyata yang bersangkutan adalah seorang konten kreator artinya memang terfokus pada konten-konten yang ingin dia buat," ujar Ega Marthadinata.

Ega Marthadinata kemudian mengaku salah satu orangtua pelaku sudah berkomunikasi langsung kepada pihak Kuasa Hukum Azizah Salsha.

BACA JUGA:Azizah Salsha Bantah Sepi Job, Imbas Munculnya Isu Perselingkuhan dan Video Syur di Media Sosial

BACA JUGA:Azizah Salsha Tersangkut Isu Perselingkuhan dan Video Syur, Begini Respon Keluarga

"Nah, ada juga terlapor yang memang sudah berkomunikasi dengan kita, orangtuanya ya karena kebetulan salah satu terlapor di bawah 18 tahun," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: