Penjual Pempek di Cilincing 2 Kali Cabuli Bocah Laki-laki, Terancam Penjara 15 Tahun

Penjual Pempek di Cilincing 2 Kali Cabuli Bocah Laki-laki, Terancam Penjara 15 Tahun

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat saat menunjukan foto pelaku pemcabulan bocah laki-laki di Cilincing-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pria penjual pempek di kawasan Cilincing, Jakarta Utara mengaku sudah mencabuli bocah laki-laki sebanyak 2 kali. 

Pelaku berinisial S (44) tersebut, 2 kali mencabuli korban yang berusia 12 tahun di tempat berbeda.

"Untuk si korban sudah dua kali. Beda tempat ya," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Gerhard Sijabat pada Jumat, 6 September 2024.

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini Wilayah DKI Jakarta, Sabtu 7 September 2024: Potensi Panas Tanpa Hujan

BACA JUGA:Jubir Tim Pramono-Rano Beberkan Strategi Mendapatkan Suara 'Anak Abah'

Kata Gerhard, berdasarkan keterangan S, hanya satu bocah laki-laki yang dia cabuli.

"Untuk sementara hasil penyelidikan kita baru satu. Namun kita akan tanyakan kembali saksi-saksi lain apakah ada korban-korban berikutnya," ujarnya.

Adapun kasus pencabulan anak sesama jenis tersebut terbongkar pada Rabu, 4 September 2024, siang.

Gerhard mengatakan, saat itu pelaku sedang keliling berjualan pempek.

Kemudian pelaku yang merupakan warga Brebes, Jawa Tengah itu melihat korban masuk ke kamar mandi.

BACA JUGA:Fantastis! Ridwan Kamil Usulkan Program Anggaran Rp100 Juta Per RW di Jakarta

BACA JUGA:Lanjutkan Safari Politik, Ridwan Kamil Temui Bamus Betawi Bahas Budaya Betawi di Jakarta Baru

"Awalnya pada saat korban sedang BAB di kamar mandi di TKP, tiba-tiba pelaku datang dan membuka pintu kamar mandi," kata Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 6 September 2024.

Gerhard melanjutkan, kemudian pelaku yang memang sudah mengenal korban, meminta bocah kelas 6 SD itu melakukan oral seks.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads