KKP Tegaskan Proyek Tanggul Beton PT KCN di Cilincing Legal dan Berada di Zona Industri
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, menyatakan bahwa proyek tanggul tersebut memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan KKP-disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa proyek pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah memiliki izin lengkap dan dibangun di zona industri, bukan di wilayah tangkapan nelayan.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul keluhan dari sejumlah nelayan yang merasa aktivitas melaut mereka terganggu akibat keberadaan tanggul tersebut.
Izin Resmi dan Verifikasi Lapangan
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bertemu Emir Qatar, Bahas Solidaritas Global dan Stabilitas Kawasan
BACA JUGA:DPR Ingatkan TNI Fokus pada Persoalan Strategis daripada Laporkan Ferry Irwandi
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, menyatakan bahwa proyek tanggul tersebut memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan KKP.
"Sebenarnya yang mengeluarkan dari kepala BKPM atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan sudah menerbitkan PKKPRL untuk PT KCN untuk kegiatan pengembangan terminal umum di 2023 dan itu bukan proses yang langsung, karena melalui satu tahapan pendaftaran ke OSS dari 2022," ujar Fajar saat konferensi pers, Jumat 12 September 2025.
Kemudian tambah Fajar, ada proses penelahan dokumen penilaian teknis perbaikan dokumen dan seterusnya dan itu juga menyebabkan beberapa pihak termasuk juga pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Fajar Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyimpangan.
BACA JUGA:27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Diantaranya Jabat Komisaris Jenderal
BACA JUGA:Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PCPM BI Angkatan 40? Simak Informasinya di Sini
Proyek ini diklaim sesuai dengan izin yang telah diberikan dan merupakan bagian dari pengembangan Pelabuhan Marunda yang strategis.
"Kalau ada penyelewengan ya kalau saya jawab sejauh ini, bisa saya sampaikan tidak ada begitu (penyelewengan). Tapi ke depan kalau ada, ini mudah-mudah ya, Pak Widodo jangan sampai melanggar karena pesan kami juga apa yang dilakukan Pak Widodo ini harus penuh dengan rasa tanggung jawab dan juga patuh terhadap aturan yang ada, baik yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan juga kementerian yang lain," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
