Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Korban di Palmerah, Begini Kronologinya

Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Korban di Palmerah, Begini Kronologinya

Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Korban di Palmerah, Sejumlah sajam diamankan Polres Metro Jakarta Barat -Dok. Polres Metro Jakarta Barat -

Kedua kelompok pun berkumpul di lokasi yang sudah ditentukan dengan membawa senjata tajam.

Sekitar pukul 02.30 WIB, tawuran terjadi di Jalan Semangka. Korban DN, yang berada di barisan terdepan kelompoknya, terlibat duel dengan pelaku SI.

Namun, saat merasa kalah, korban mencoba melarikan diri. Pelaku SI dan TF kemudian mengejar korban.

SI menyerang korban dengan celurit besar, diikuti TF yang melayangkan corbek ke arah leher korban, menyebabkan luka parah.

Meskipun korban sempat mencoba melarikan diri, ia akhirnya terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Tarakan.

Setelah insiden tersebut, kedua pelaku mencoba melarikan diri ke Cikarang Utara, Jawa Barat, dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 5 September 2024.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: