Segera Usut Gratifikasi Kuota Haji 2024, KPK: Belum Ada Surat Resmi dari DPR
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika: Hingga saat ini KPK belum mendapatkan permintaan resmi dari Pansus Haji DPR untuk mengusut dugaan gratifikasi pelaksanaan Haji 2024. -Ayu Novita-
BACA JUGA:Menag Yaqut Terancam Dipanggil Paksa Pansus Haji DPR: Kami Gandeng Polisi
Pasalnya, kata Marwan, KPK memiliki banyak data ihwal penyelewengan haji 2024, meski selama ini hanya diam.
Marwan menduga adanya intervensi dari pihak tertentu terhadap jemaah haji khusus. Dia beranggapan, langkah yang dilakukan pihak Kemenag itu diduga telah melanggar UU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: