Segera Usut Gratifikasi Kuota Haji 2024, KPK: Belum Ada Surat Resmi dari DPR

Segera Usut Gratifikasi Kuota Haji 2024, KPK: Belum Ada Surat Resmi dari DPR

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika: Hingga saat ini KPK belum mendapatkan permintaan resmi dari Pansus Haji DPR untuk mengusut dugaan gratifikasi pelaksanaan Haji 2024. -Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi secara terbuka dengan ajakan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR dalam mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.

"KPK juga terbuka dan jika pansus haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud, langkah ini penting agar pemerintah agar hal ini kemenag dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi," tutur Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Rabu 11 September 2024. 

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan hingga saat ini KPK belum mendapatkan permintaan resmi dari Pansus Haji DPR untuk mengusut dugaan gratifikasi pelaksanaan Haji 2024. 

BACA JUGA:Cek Update Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia: Indonesia Punya Peluang!

BACA JUGA:Pembangunan Venue PON XXI Aceh-Sumatera Utara Habiskan Dana Hingga Rp 881 Miliar

"Belum ada pemrintaan resmi dan KPK masih menunggu surat  resmi dari DPR," jelasnya. 

Tessa juga mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya belum bisa menentukan terkait kasus ini sudah masuk ke ranah hukum atau administrasi negaram 

"Saat ini KPK belum menentukan apakah ini masuk ranah hukum pidana atau hanya adminitrasi negara, kita masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,"pungkad Tessa. 

BACA JUGA:Terjadi Lonjakan Impor Polietilena Linear, KPPI Berlakukan Safeguard Measures kepada LLDPE

BACA JUGA:Kemenperin Resmi Buka Kelas Vokasi Pertamanya di Jepang

Dikutip dari BeritaSatu.com, Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid menolak dengan tegas usulan salah satu anggota, Marwan Jafar, yang menginginkan penyidik KPK mendampingi kerja pansus. 

Menurut Nusron, para pihak yang dihadirkan dalam rapat Pansus Haji telah bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi masing-masing. 

Nusron menegaskan hal tersebut merespons usulan Marwan Jafar yang mendorong KPK dilibatkan dalam rapat Pansus Haji 2024. 

BACA JUGA:BPH Migas Rangkul Pemda Awasi Penyaluran BBM Subsidi Agar Tepat Sasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: