Menag Yaqut Terancam Dipanggil Paksa Pansus Haji DPR: Kami Gandeng Polisi
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan Menag Yaqut terancam dipanggil paksa Pansus Haji DPR karena mangkir saat dipanggil.-Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan panitia khusus (pansus) haji.
Akibat hal tersebut Menag Yaqut terancam dipanggil paksa Pansus Haji DPR.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan semestinya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat pada Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:Endrick Punya Nama Panggilan Baru di Real Madrid, Mirip Julukan Legenda MU?
BACA JUGA:Jadwal Hong Kong Open 2024 Hari Ini 11 September, Aksi Anthony Ginting hingga Gregoria
Namun, Yaqut mengaku tak bisa hadir dengan alasan masih berkegiatan acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 10 September 2024.
Mangkirnya Yaqut dari panggilan Pansus ini sudah 2 kali. Ia menduga Yaqut sengaja mangkir agar DPR kehabisan waktu.
"Sudah dua kali mangkir dan akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," ujar Marwan.
Rencananya, Pansus akan kembali memanggi Menag untuk ketiga kalinya. Apabila Menag tidak dapat bekerja sama maka Pansus akan meminta Polisi menjemput paksa.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: